Strategi menuju ekonomi sirkular

Ekonomi sirkular melepas siklus pembuangan sampah kumpul-angkut-buang.

Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.

Pemerintah telah mengadopsi konsep ekonomi sirkular ke dalam Visi Indonesia 2045, dan telah mengintegrasikannya ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024. 

“Indonesia mulai mengadopsi ekonomi sirkular sebagai salah satu upaya mendukung strategi ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon,” kata Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, Bappenas, Arifin Rudiyanto, kepada Alinea.id, Kamis (27/5).

Sebelum berfokus pada penerapan ekonomi sirkular, pemerintah juga telah melakukan beragam upaya untuk membenahi tata kelola sampah nasional. Mulai dari mendaur ulang sampah menjadi sumber pembangkit listrik, memproduksi kembali sampah-sampah berbahan dasar daur ulang hingga diet plastik. 

Alinea.id mengulas upaya pemerintah membangun ekonomi sirkular dalam artikel ini.