Syarat dapat gelar doktor kehormatan

Doktor kehormatan adalah gelar yang diberikan perguruan tinggi kepada seseorang yang dianggap berjasa luar biasa terhadap bidang tertentu.

Ilustrasi gelar doktor kehormatan. Alinea.id/Firgie Saputra

Beberapa waktu lalu, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur memprotes pemberian gelar doktor kehormatan kepada Erick Thohir. Erick, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PSSI itu mendapat gelar doktor kehormatan bidang manajemen strategi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UB.

“Karena (kami) merasa, alasan pemberian kepadanya (Erick) tidak jelas apa indikatornya,” kata Presiden BEM Fakultas Hukum UB, Rafly Rayhan, Jumat (9/3).

Rafly dan kawan-kawan mahasiswa yang memprotes pemberian gelar doktor kehormatan untuk Erick itu tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Resah (Amarah) Brawijaya. Mereka berunjuk rasa saat acara penganugerahan gelar doktor kehormatan tengah berlangsung pada Jumat (3/3).

“Kami menggugat kriteria yang menjadi landasan senat akademik universitas, yang pada akhirnya memberikan validasi terhadap (gelar doctorhonoris causa Erick Thohir,” ujar Rafly.

Selain itu, kata Rafly, mahasiswa juga memprotes pihak rektorat yang terkesan gampang memberi gelar doktor kehormatan kepada pejabat atau politikus. Sebelumnya, pada Juni 2022 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menerima gelar profesor kehormatan bidang ilmu manajemen sumber daya alam dari Fakultas Pertanian UB. Tak lama berselang, giliran Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mendapat gelar doktor kehormatan bidang sosiologi politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UB.