Wacana pemekaran provinsi di Papua

Dengan tujuan pemerataan pembangunan dan percepatan ekonomi, pemerintah mewacanakan melakukan pemekaran provinsi di Papua.

Pemerintah tengah mengkaji pemekaran provinsi di Papua. Alinea.id/Oky Diaz.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum lama ini melontarkan rencana pemekaran provinsi di Papua, dengan menambah dua provinsi baru. Pemerintah mengklaim, pembentukan satu provinsi baru, yakni Papua Selatan, sudah tak menemukan kendala.

Provinsi baru ini akan terdiri dari Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Marauke. Disebutkan Tito, pemekaran Provinsi Papua Selatan hanya menunggu pembentukan kota baru, yakni Kota Marauke. Nantinya, Papua Selatan memiliki empat kabupaten dan satu kota sebagai ibu kota provinsi.

Satu provinsi lagi, yang masih dipertimbangkan untuk pemekaran, yakni Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Menurut Presiden Joko Widodo, pemekaran ini merupakan aspirasi dari masyarakat. Meski begitu, ia mengatakan, hingga kini pemerintah masih moratorium pemekaran.

"Akan tetapi, tokoh-tokoh menyampaikan bahwa di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru. Jawaban saya saat itu adalah akan saya tindak lanjuti dengan kajian-kajian dan kalkukasi yang matang," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/11).