Wacana pemekaran provinsi di Papua
Dengan tujuan pemerataan pembangunan dan percepatan ekonomi, pemerintah mewacanakan melakukan pemekaran provinsi di Papua.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum lama ini melontarkan rencana pemekaran provinsi di Papua, dengan menambah dua provinsi baru. Pemerintah mengklaim, pembentukan satu provinsi baru, yakni Papua Selatan, sudah tak menemukan kendala.
Provinsi baru ini akan terdiri dari Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Asmat, dan Kabupaten Marauke. Disebutkan Tito, pemekaran Provinsi Papua Selatan hanya menunggu pembentukan kota baru, yakni Kota Marauke. Nantinya, Papua Selatan memiliki empat kabupaten dan satu kota sebagai ibu kota provinsi.
Satu provinsi lagi, yang masih dipertimbangkan untuk pemekaran, yakni Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Menurut Presiden Joko Widodo, pemekaran ini merupakan aspirasi dari masyarakat. Meski begitu, ia mengatakan, hingga kini pemerintah masih moratorium pemekaran.
"Akan tetapi, tokoh-tokoh menyampaikan bahwa di Pegunungan Tengah memerlukan pemekaran provinsi baru. Jawaban saya saat itu adalah akan saya tindak lanjuti dengan kajian-kajian dan kalkukasi yang matang," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/11).

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB
Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
Sabtu, 28 Jan 2023 15:40 WIB