Apakah RAPBN 2019 sehat dan mandiri?

RAPBN 2019 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.142,52 triliun, dan merencanakan belanja negara sebesar Rp2.439,69 triliun

dok Awalil Rizky

Pemerintah mengatakan RAPBN 2019 dirancang sebagai kebijakan fiskal yang sehat, adil, dan mandiri. Sehat dicerminkan oleh defisit APBN yang makin turun, serta keseimbangan primer yang menurun menuju arah positif. Adil oleh keseimbangan antara pembangunan fisik dan SDM dan pembangunan usat. Mandiri karena penerimaan pajak menjadi sumber utama belanja Negara.

Klaim pemerintah itu tampak berlebihan. Tulisan ini sendiri hanya membahas klaim sehat dan mandiri. 

RAPBN 2019 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp2.142,52 triliun, dan merencanakan belanja negara sebesar Rp2.439,69 triliun, sehingga defisit anggaran sebesar Rp297,16 triliun. Turun dibandingkan outlook 2018. 

Penurunan defisit terutama dari target kenaikan pendapatan negara, sebesar 12,59% dibandingkan outlook 2018. Outlook 2018 sendiri memperkirakan kenaikan 14,20%. Kenaikan sebelumnya adalah sebesar 7,10% (2017), 3,17% (2016), dan mengalami penurunan pada 2015. 

Kenaikan pendapatan negara pada 2017 dan 2018 tidak sepenuhnya didukung oleh kondisi perekonomian nasional yang stabil atau membaik. Ada berbagai faktor lain yang justeru lebih berpengaruh. Diantaranya adalah tren peningkatan harga minyak dunia dan kenaikan berbagai harga komoditas. Sedangkan faktor internal yang mendukung antara lain adalah kebijakan amnesti pajak dan reformasi perpajakan.