Stagnasi hukum kita

Peristiwa yang dialami KPK secara kelembagaan dan menghiasi diskursus kita, adalah momen terbaik untuk merefleksikan makna negara hukum.

Yudhie Haryono./Istimewa

Terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK secara teknik, sah dan wajar. Tetapi secara etik cukup bermasalah. 

Setidaknya, ada dua alasan mengapa secara etik cukup bermasalah. Pertama, KPK lahir sebagai kritik atas lembaga-lembaga hukum yang lemah. Maka, polisi yang menguasai KPK menjadi sebuah anomali.

Kedua, kritik etik atas rekam jejak beliau harus diperhatikan. Dus, beliau harus membuktikan sebaliknya yakni, kuat, independen dan Pancasilais.

Peristiwa yang dialami KPK secara kelembagaan dan menghiasi diskursus kita, adalah momen terbaik untuk merefleksikan makna negara hukum.

Tetapi, harus diingat bahwa, "kejahatan terbesar seseorang (rezim) bukan terletak pada seberapa banyak harta yang mereka rampok dari negaranya, tetapi kejahatan terbesar mereka adalah, saat rezim mengkurikulumkan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan mewariskan ke generasi berikutnya sebagai tradisi.