Tantangan Polri ke depan

Tantangan ke depan pimpinan Polri dalam menghadapi era perubahan strategis adalah melakukan penataan ke dalam tubuh Polri.

dok pribadi Slamet Pribadi

Pascadiangkat dan dilantiknya Jenderal Polisi Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 23 Oktober 2019, maka terjadi kekosongan jabatan Kapolri, yang kemudian segera setelah itu Wakapolri Komjen Ari Dono menjabat sementara jabatan tersebut.

Tidak beberapa lama kemudian, presiden mengusulkan ke DPR Komjen Idham Azis, yang masih menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Usulan masuk ke DPR pada 23 Oktober 2019. Dan telah disetujui menjadi Kapolri oleh DPR melalui uji kepatutan dan kelayakan pada Rabu 30 September 2019, maka Komjen Idham Azis dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden pada 1 November 2019.

Babak baru kepemimpinan Polri telah dimulai, apalagi setelah ada pernyataan keras dari presiden agar penegak hukum tidak mencari-cari kesalahan dalam penegakan hukum dengan cara menggigit aparatur pelaksana pembangunan yang memerlukan kreasi dan inovatif, sehingga bisa menghambat investasi dan pembangunan. Bahkan pada kesempatan tersebut, presiden mengancam akan menggigit penegak hukum yang melakukan hal itu. 

Pernyataan yang dirangkum menurut persepsi saya di atas, adalah sindiran dan tamparan keras kepada oknum penegak hukum yang hobi bermain-main soal penegakan hukum.

Rangkaian peristiwa yang menjadi catatan penting pimpinan negara di republik ini, menurut saya identik dengan yang telah menjadi catatan publik selama bertahun-tahun dan selalu berulang-ulang.