Anggota DPRD kader Gerindra lecehkan 2 wartawan saat hendak wawancara

Arifin Dg Palallo, mengatakan dirinya tidak berniat melakukan pelecehan seksual karena sudah dianggap sebagai keluarga sendiri.

Ilustrasi pelecehan seksual. Foto: Pixabay

Arifin Dg Palalo, kader Partai Partai Gerindra yang juga Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dilaporkan melecehkan dua wartawati berinisial NR (31) dan FR (28). 

Atas pelecehan tersebut, kedua korban melaporkan Arifin ke Polres Parigi Moutong. Laporan itu diterima pihak kepolisian, Rabu (14/11) dengan nomor : LP B/145/XI/2018/Sulteng/Res Parimo.

Berdasarkan pengakuan korban NR, kejadian pelecehan itu dilakukan Arifin di Asrama Diklat Parigi Moutong yang saat ini difungsikan sebagai ruangan Komisi IV DPRD Parimo pada Selasa, (13/11). Dalam laporan itu, Arifin Dg. Palalo melakukan tindakan yang dianggap tidak senonoh saat akan diwawancara.

“Saat itu kita datang ke Komisi IV untuk menanyakan terkait anggaran tanggap darurat untuk sekolah yang roboh, karena merupakan bagian komisi tersebut di bidang pendidikan," kata NR.

Dia menjelaskan, ketika akan memasuki ruangan Komisi IV dan menuju tempat legislator Ismal Panti, dirinya berpapasan dengan Arifin yang akan keluar dari ruangan. Ruangan itu terbilang kecil berukuran kurang lebih 3x3 meter.