Anggota Polri terbanyak jadi pelaku kekerasan terhadap pers

LBH Pers menilai, ini terkait sikap kepolisian saat mengamankan unjuk rasa.

Para jurnalis menggelar aksi solidaritas dan menentang kekerasan ke kontributor NetTV, Soni Misdananto, oleh oknum TNI AD Batalyon Infanteri 501 Rider Madiun di depan Gedung Negara Grahadi, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (3/10/2016). Foto Antara/M. Risyal Hidayat

Jurnalis masih menjadi korban tindak kekerasan pada 2019. Mayoritas pelaku berasal dari Korps Bhayangkara.

"Kenapa kemudian terbesar adalah aparat kepolisian? Karena ini terkait bagaimana kepolisian mengamankan demonstrasi," ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Ade Wahyudi, di Jakarta, Senin (13/1).

Dicontohkan dengan unjuk rasa di Jakarta, beberapa waktu lalu. Baik terkait hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 maupun penolakan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

"Cukup banyak korban terkait dengan peliputan aksi demonstrasi aksi RUU KUHP. Terkait dengan demonstrasi (di) Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)," tuturnya.

Berdasarkan catatan LBH Pers, sebanyak 33 anggota Polri diduga melakukan kekerasan terhadap jurnalis.