sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pecah rekor jurnalis yang dipenjara secara global

Pihak berwenang Iran telah menahan 71 jurnalis sejak protes dimulai, tetapi beberapa dari mereka kemudian dibebaskan.

Arpan Rachman
Arpan Rachman Rabu, 21 Des 2022 14:54 WIB
Pecah rekor jurnalis yang dipenjara secara global

Dalam sensus tahunan jurnalis yang dipenjara sebagai pembalasan atas pekerjaan mereka, Committee to Protect Journalists (CPJ) yang berbasis di New York mencatat penghitungan tertinggi sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1992. 363 orang yang dipenjara pada tengah malam 1 Desember menandai 20% meningkat dari tahun lalu, menurut laporan tersebut.

“Pemenjaraan adalah manifestasi paling ekstrem dari tren ini, tetapi itu bukan satu-satunya hal,” kata Carlos Martinez de la Serna, direktur program di CPJ, kepada VOA saat membahas peningkatan penangkapan dan serangan terhadap media.

"Legislatif dengan kata-kata yang tidak jelas" dan undang-undang baru yang melarang "berita palsu" telah menjadikan jurnalisme sebagai pelanggaran yang dapat dihukum di beberapa negara. Sementara kasus spyware dan pencemaran nama baik digunakan untuk membungkam dan mengintimidasi jurnalis, demikian temuan CPJ.

Pemenjara utama dunia tahun ini, Iran, di mana 62 jurnalis di balik jeruji besi, 24 di antaranya perempuan. Mayoritas ditangkap karena meliput protes yang sedang berlangsung yang dimulai pada akhir September setelah Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun, meninggal saat berada dalam tahanan negara.

Pihak berwenang Iran telah menahan 71 jurnalis sejak protes dimulai, tetapi beberapa dari mereka kemudian dibebaskan.

Wartawan termasuk di antara sekitar 18.000 warga yang ditangkap selama protes di Iran, menurut angka dari Human Rights Activists News Agency, sebuah organisasi non-pemerintah di Iran.

"Kami memiliki jurnalis [di Iran] yang memberikan kesaksian, yang mengungkap [protes], dan yang kritis dalam memastikan meliput peristiwa tersebut," kata de la Serna kepada VOA.

Di antara wanita yang ditangkap di Iran, Niloofar Hamedi, dari surat kabar Shargh, dan Elahe Mohammadi dari surat kabar Hammihan. Hamedi, orang pertama yang melaporkan kematian Amini, sementara Mohammadi meliput pemakamannya.

Keduanya ditahan pada akhir September dan disel di penjara Evin. Mereka didakwa atas "propaganda melawan sistem dan konspirasi untuk bertindak melawan keamanan nasional" - tuduhan yang dapat mengakibatkan hukuman mati.

Wartawan wanita yang ditahan berisiko lebih besar melakukan praktik pelecehan, kata Kiran Nazish, direktur pendiri The Coalition For Women In Journalism (CFWIJ).

Organisasinya telah berbicara dengan pengacara untuk jurnalis pria dan wanita di Iran yang menggambarkan perlakuan terhadap mereka yang ditahan, termasuk polisi dan penjaga keamanan yang melakukan pelecehan seksual terhadap wanita.

Penangkapan media telah mengubah Iran menjadi "semacam lubang hitam," kata Nazish melalui email. Informasi berkurang karena semakin berbahaya bagi jurnalis dan aktivis untuk mendapatkan informasi ke luar negeri.

Dia mengatakan CFWIJ telah mendengar dari banyak wartawan di Iran, bahwa jurnalisme bukanlah pekerjaan, itu menjadi kewajiban.

VOA menghubungi misi Iran di PBB untuk memberikan komentar tetapi tidak mendapat tanggapan.

Sensor dan Pengawasan

Reporters Without Borders yang berbasis di Paris, yang menggunakan metodologi berbeda dari CPJ dalam mendokumentasikan kasus, juga mencatat rekor tertinggi pemenjaraan dan pembunuhan pada tahun 2022.

Di antara mereka yang dipenjara adalah pekerja lepas yang berkontribusi pada VOA, termasuk dua wartawan di Vietnam dan Sithu Aung Myint, yang menjalani tiga hukuman total 12 tahun karena liputannya menentang kekuasaan militer di Myanmar.

"Terlepas dari dakwaan yang dipertanyakan terhadap ketiga orang ini dan ancaman yang dihadapi jurnalis kami di Vietnam, Myanmar, dan banyak tempat lain di mana kebebasan pers terbatas, VOA tetap berkomitmen untuk menyampaikan berita yang akurat dan objektif," juru bicara urusan publik VOA mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Asia sebagai benua memiliki jumlah jurnalis terbanyak yang dipenjara – 119 tahun ini. China, menduduki puncak daftar tahunan CPJ selama tiga tahun terakhir, terdorong ke posisi kedua setelah Iran tahun ini. Beijing menahan 43 jurnalis.

"Sangat penting untuk mengetahui angka di China yang sangat sulit dikonfirmasi, jadi kami dapat berasumsi bahwa mungkin banyak kasus yang tidak kami ketahui," kata de la Serna. CPJ mengutip sensor media dan pengawasan warga sebagai faktor yang mempersulit pengumpulan informasi tentang penangkapan.

Kedutaan Besar China tidak segera menanggapi permintaan komentar dari VOA.

Myanmar, negara yang tidak memiliki jurnalis di balik jeruji besi pada tahun 2020, menduduki peringkat tiga teratas untuk tahun kedua berturut-turut dengan 42 orang dipenjara, naik dari 26 tahun lalu.

Junta telah berulang kali mengatakan tidak memenjarakan wartawan karena pekerjaan mereka. Namun puluhan jurnalis telah ditangkap sejak kudeta militer pada Februari 2021. Sebagian besar dijatuhi hukuman berdasarkan undang-undang yang diamandemen tentang penghasutan dan berita palsu.

De la Serna mengatakan bukan hanya angka yang menceritakan kisahnya, tetapi juga penting untuk melihat konteks dan spesifik kasus per kasus untuk mengukur dampak penangkapan terhadap media independen di suatu negara.

Di Eritrea, misalnya, 16 jurnalis tercatat telah dipenjara sejak awal tahun 2000-an. Para jurnalis tidak diberi akses ke keluarga dan pengacara, dan mereka telah ditahan selama beberapa dekade tanpa pengadilan, menurut temuan CPJ.

Di Guatemala, seorang jurnalis tetap berada di balik jeruji besi. De la Serna mengatakan penangkapan itu merupakan kasus profil tinggi yang dimaksudkan untuk mengirim pesan kepada orang lain menjelang pemilu tahun depan.

José Rubén Zamora, pendiri dan presiden surat kabar el Periódico, melaporkan dugaan korupsi yang melibatkan presiden dan jaksa agung negara itu. Zamora telah didakwa dengan pencucian uang, pemerasan, dan penjualan pengaruh.

Kecenderungan lain yang mengkhawatirkan ialah jumlah etnis minoritas yang dipenjara. Di Turki — urutan keempat dalam sensus tahun ini dengan 40 di balik jeruji besi — pihak berwenang menahan 25 jurnalis Kurdi, sebagian besar atas tuduhan terkait teror.

Perwakilan CPJ Turki, Ozgur Ogret, mengatakan kepada VOA bahwa operasi di Ankara dan kota Diyarbakir berkontribusi lebih dari dua kali lipat dari 18 jurnalis yang dipenjara pada 2021 menjadi 40 tahun ini.

"Dua investigasi ini hampir seluas operasi yang dilakukan terhadap pers Kurdi... di awal 2010-an," kata Ogret. "Ada kekhawatiran [di Diyarbakir] bahwa operasi akan berlanjut selama pemilu."

Dia menambahkan bahwa mereka yang ditahan pada bulan Juni masih menunggu dakwaan.

Kedutaan Turki di Washington tidak menanggapi permintaan komentar.

Di Iran, sembilan orang yang ditangkap asal etnis orang Kurdi. Ketiga jurnalis yang dipenjara di Irak berasal dari wilayah Kurdistan utara.

Wartawan dari jaringan grup VOA, termasuk kontributor Radio Free Asia dan Radio Free Europe/Radio Liberty di Belarusia, termasuk di antara mereka yang berada di balik jeruji besi.

"Melaporkan berita bukanlah kejahatan," kata CEO USAGM Amanda Bennett. Jumlah jurnalis di balik jeruji besi "merupakan dakwaan terhadap pemerintah yang bertanggung jawab atas kekejaman ini," kata Bennett dalam sebuah pernyataan kepada VOA. "Kesalahan ini menggarisbawahi kekuatan sebenarnya yang dimiliki oleh berita dan informasi yang tidak memihak terhadap rezim yang berusaha menyembunyikannya."

Berita Lainnya
×
tekid