Bikin konten kreatif jangan langgar hak cipta!

Etika dalam bermedia digital perlu diperhatikan agar generasi penerus dapat menikmati sajian konten bermanfaat.

Ilustrasi hak cipta. Freepik

Relawan Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Sulawesi Selatan, Bastian Jabir Pattara, menyatakan, tidak ada yang aman 100% di dunia digital. Masyarakat pun perlu melakukan berbagai upaya antisipasi guna mengurangi risiko kejahatan siber. 

"Hal yang perlu ditekankan adalah digital safety karena masih banyak masyarakat yang mudah tertipu atau menjadi korban kejahatan di ruang digital," katanya dalam diskusi Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), yang dikutip Selasa (8/11).

Walaupun sedikit ribet, Bastia mengingatkan, peningkatan kewaspadaan akan membuat keadaan menjadi lebih aman di dunia digital. Ada beberapa upaya antisipasi yang dapat dilakukan, seperti mengaktifkan autentikasi dua arah, menggunakan kata sandi yang kuat, menghindari tautan tak dikenal, serta berhati-hati saat berkomentar di media sosial.

"Masyarakat diharapkan makin cakap digital sehingga bisa beraktivitas di ruang digital dengan lebih produktif, kreatif, dan juga aman," ujar dia.

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Dian Nuswantoro Semarang, Devi Purnama, menambahkan, kehadiran teknologi informasi dan komunikasi (TIK) patutlah disyukuri dengan memanfaatkannya secara bertanggung jawab. Misalnya, memperbanyak konten positif yang memberikan manfaat kepada pengguna internet dan media sosial.