Dewan Pers: Media harus kedepankan edukasi pemilu

Seharusnya media menyajikan berita menyangkut peserta pemilu. Selanjutnya berita terkait regulator dan regulasi pemilu.

Warga melihat miniatur Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuat oleh KPU Kota Tangerang Selatan di Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (9/1)./AntaraFoto

Menjelang pelaksanaan Pemilu 2019 ini, banyak konten-konten berisi hoaks yang tersebar di segala macam media, sehingga media massa "mainstream" harus dapat mengedepankan konten berita yang mengedukasi.

"Ada media yang juga secara tidak langsung memproduksi konten hoaks. Mengutip hoaks yang sudah tersebar di media sosial (medsos). Kalau membuat konten berita, dalam hal ini konteksnya berita pemilu harus mengedepankan aspek edukasi," ujar Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi pada workshop Peliputan Pemilu 2019 yang diselenggarakan Kementerian Kominfo dan PWI DIY di Sleman, Kamis (21/2).

Hoaks terjadi karena kelatahan jari, tidak bisa menahan diri untuk tidak terlalu mudah menyebar hoaks atau informasi yang belum pasti kebenarannya dan sumbernya.

Seharusnya media menyajikan berita menyangkut peserta pemilu. Selanjutnya berita terkait regulator dan regulasi pemilu. Tidak lupa juga tentang tahapan pemilu, pengamanan, isu-isu pemilu, juga pemberitaan terkait peran serta masyarakat.

Media sebaiknya juga berhati-hati, karena ada calon legislatif (caleg) yang sengaja minta dimunculkan dalam bentuk berita.