LBH Pers desak Polisi segera ungkap kasus pembunuhan jurnalis

Pengungkapan motif pembunuhan menjadi hal penting, untuk mengetahui apakah korban pembunuhan adalah jurnalis.

LBH Pers menuntut agar kasus tewasnya dua warga di kebun sawit diusut tuntas, agar dapat diketahui motif pembunuhannya./Antara Foto

Konflik lahan di Sumatera Utara kembali menelan korban. Dua warga yang diduga berprofesi sebagai wartawan tewas di lahan perkebunan sawit milik PT Sei Alih Berombang (SAB)/ Koperasi Serba Usaha (KSU) Amelia,  di Dusun VI Desa Wonosari, Panai Hilir, Labuhanbatu, Sumatera Utara. 

Lahan sawit yang berada di kawasan hutan tersebut, memang sedang berkonflik dengan warga setempat. Konflik telah berlangsung tahunan, tanpa ada penyelesaiannya. 

Tewasnya jurnalis yakni: Maraden Sianipar dan Martua Siregar mendapat perhatian dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. LBH Pers mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus pembunuhan trsebut. 

Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Ade Wahyudin mengatakan, terlepas korban jurnalis atau tidak, motif pembunuhan tersebut harus segera diungkap. 

"Nanti diketahui, setelah ada pemeriksaan karena akan terungkap motifnya apa. Kalau misalkan motifnya adalah karena aktivitas korban berkaitan dengan tugas jurnalistiknya. Maka ini, termasuk isu kebebasan pers," tutur Ade kepada Alinea.id pada Senin (4/11).