Kekerasan terhadap pewarta di tengah prahara aksi massa

Menurut catatan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), ada 20 kasus kekerasan terhadap jurnalis saat kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.

Sejumlah wartawan terkena intimidasi dan kekerasan saat meliput aksi 21-22 Mei 2019. Alinea.id/Oky Diaz.

Selasa (21/5) malam, reporter Alinea.id, Fadli Mubarok masih ada di sekitar Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat. Sejak siang, ia bertugas meliput aksi unjuk rasa memprotes hasil Pemilu 2019. Aksi itu berjalan tertib hingga massa membubarkan diri pada pukul 20.30 WIB.

“Saat itu, kira-kira pukul 22.30, tiba-tiba dari luar massa ramai kembali sambil menyindir polisi,” kata Fadli, yang malam itu tengah berada di media center Bawaslu bersama beberapa jurnalis.

Didorong rasa penasaran, Fadli dan beberapa jurnalis lainnya beranjak dari media center ke depan Kantor Bawaslu. Mereka menyaksikan massa kembali ramai di sekitar Jalan Wahid Hasyim arah Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Menurut Fadli, massa yang datang pukul 22.30 WIB berbeda dengan massa sebelumnya.

Situasi makin memanas. Massa mulai mengoyak-ngoyak kawat berduri, dan berusaha mendekat ke Kantor Bawaslu. Aparat kepolisian mulai dikerahkan, usai diadakan usaha penenangan massa oleh pihak kepolisian. Fadli dan jurnalis lainnya sibuk mengabadikan peristiwa ini.

Tak lama, puluhan aparat kepolisian berlari menuju massa aksi, sembari membawa pentungan dan tameng. Situasi rusuh. Para jurnalis, kata Fadli, berada di tengah massa dan aparat.