Media harus kedepankan kode etik dalam beritakan Covid-19

Konten seperti itu tidak akan membantu siapapun, tidak akan membantu negara, atau masyarakat dalam menangkal penyebaran Covid-19.

Ilustrasi. Bahaya coronavirus.Pixabay

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mengimbau agar seluruh media mengedepankan kode etik dalam menuliskan pemberitaan ihwal coronavirus (Covid-19). 

Setidaknya ada delapan poin yang menjadi sorotan AMSI. Pertama, mengenai pemberitaan dua orang yang dinyatakan positif terpapar virus Covid-19.

"Identitas penderita coronavirus harus dirahasiakan. Nama, alamat dan data pribadi pasien tidak boleh disebarluaskan," kata Ketua AMSI Wenceslaus Manggut, berdasarkan keterangan resminya, Selasa (3/3).

Laki-laki yang akrab disapa Wens itu menjelaskan, media wajib memastikan pemerintah sudah menangani para penderita secara maksimal dan melakukan segala yang diharuskan demi mencegah penyebaran virus ini. 

Selain itu, AMSI juga meminta agar media menghindari menciptakan konten berita yang memicu publik menjadi panik. Konten seperti itu tidak akan membantu siapapun, tidak akan membantu negara, atau masyarakat dalam menangkal penyebaran Covid-19 dan menangani mereka yang tertular.