Narasi TV minta polisi kembalikan ponsel jurnalisnya

Narasi TV juga menuntut kapolri mematuhi nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri

Sejumlah jurnalis berunjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Blitar, Jawa Timur, Rabu (25/9).AntaraFoto

Kekerasan dan intimidasi oknum aparat kepolisian terhadap pewarta kembali terjadi dalam aksi demonstrasi 23-24 Sepetember. Salah satu pewarta yang mengalami tindakan demikian adalah Vany Fitria, pewarta dari Narasi TV.

Vany bukan hanya mendapatkan intimidasi, tetapi juga mengalami kekerasan fisik dan perampasan barang pribadi. Gawai pribadinya dirampas oleh oknum polisi saat meliput.

Pimpinan Redaksi Narasi TV Zen RS, mengutuk tindakan tersebut. Narasi TV juga menuntut kepolisian mengembalikan telepon seluler milik Vany yang telah dirampas secara sewenang-wenang.

"Kami mengutuk kekerasan yang dilakukan oknum aparat kepolisian. Tidak hanya terhadap Vany, melainkan juga kekerasan yang dirasakan wartawan lain. Juga masyarakat sipil yang sedang menggunakan hak-haknya yang dilindungi UU," kata Zen dalam keterangan resmi yang diterima Alinea.id, Kamis (26/9).

Narasi TV juga menuntut kapolri mematuhi nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Polri Nomor 2/DP/MoU/II/2017. Di mana pada pasal 4 ayat 1, menyebutkan para pihak berkoordinasi terkait perlindungan kemerdekaan pers dalam pelaksanaan tugas di bidang pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan.