AJI sebut polisi musuh kebebasan pers di tahun 2019

Di tahun 2019 ada 30 kasus kekerasan oleh polisi terhadap jurnalis.

Seseorang sembari membawa poster berunjuk rasa menolak kekerasan terhadp jurnalis oleh aparat. Antara Foto

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyebut polisi merupakan musuh kebebasan pers di tahun 2019. Bukan tanpa alasan AJI mengatakan demikian. Pasalnya, polisi menjadi pelaku paling banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis atau wartawan. 

Demikian dikatakan oleh Ketua AJI, Abdul Manan, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (23/12). Berdasarkan catatan AJI, dari 53 kasus kekerasan yang menimpa jurnalis sepanjang tahun 2019, 30 kasus di antaranya dilakukan oleh polisi. Kekerasan oleh polisi itu dilakukan ketika jurnalis sedang melakukan tugasnya meliput. 

Beberapa kasus kekerasan yang dilakukan polisi terhadap jurnalis terjadi pada 21-22 Mei 2019. Ketika itu ada unjuk rasa yang berujung kerusuhan oleh pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

Wartawan yang meliput kerusuhan itu mendapatkan kekerasan dari polisi karena mencoba merekam tindakan represif aparat kepada massa demonstran. 

Kekerasan terhadap wartawan berikutnya terjadi saat unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat sipil pada September 2019 yang menolak revisi UU KPK dan RUU KUHP. Lagi-lagi polisi melakukan kekerasan kepada jurnalis yang meliput saat hendak merekam aksi brutal aparat kepada para demonstran.