Serangan siber: Cara populer untuk membungkam kritik terhadap pemerintah

Dari telaah isu dan pelaku hak digital utama di Indonesia, berdasarkan wawancara yang dilakukan, terkumpul lima isu penting.

ilustrasi. Istimewa

Perlindungan aktivis dan jurnalis sebagai salah satu prioritas paling awal Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) ketika mulai menangani hak-hak digital karena dilatari sejarah otoriter Indonesia.

Demikian bunyi 'Laporan Hak Digital Indonesia 2021' diterbitkan EngageMedia pada Desember 2021 bekerja sama dengan konsultan penelitian Dr Diani Citra dan Dr Indriaswati Saptaningrum. Penelitian ini memetakan isu-isu utama hak digital, kebijakan, dan aktor serta jaringan masyarakat sipil di Indonesia. Laporan ini mengkaji tonggak dan tantangan gerakan hak digital Indonesia melalui kacamata jurnalis, aktivis, lembaga pemerintah, pejabat, pemimpin industri, dan peneliti.

Dari telaah isu dan pelaku hak digital utama di Indonesia, berdasarkan wawancara yang dilakukan, terkumpul lima isu penting yang saat ini sedang ditangani oleh berbagai aktor hak digital di Indonesia. Kelima isu meliputi perlindungan aktivis dan jurnalis, kriminalisasi wicara digital, mitigasi dampak manipulasi dan disinformasi media, perlindungan dan keamanan data, serta akses.

"Pembahasan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang bersifat membatasi, pada tahun 2007 ditanggapi oleh wartawan dan blogger yang termasuk kelompok-kelompok pertama yang menyerukan kebebasan di internet. UU ITE, dimaksudkan untuk mengatur arus informasi dan transaksi elektronik lainnya secara daring, disahkan pada tahun 2008 dan diamandemen pada tahun 2016. Kaum jurnalis dan masyarakat telah ditindas dengan pasal-pasal tentang pencemaran nama baik yang ternyata disalahgunakan," kata laporan yang dipimpin tim riset Diani Citra PhD dan Indri Saptaningrum PhD.

Pada periode Januari hingga Oktober 2020 saja, terjadi sebanyak 60 serangan digital yang menyasar jurnalis dan aktivis, seperti dicatat Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (The Southeast Asia Freedom of Expression Network atau SAFEnet).