1.000 hari Harun Masiku hilang, Pakar: KPK tidak bersunguh-sunguh!

Harun Masiku sendiri telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak 2020.

Buronan KPK Harun Masiku. Foto: Alinea.id.

Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia(Alpha), Azmi Syahputra menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bersungguh-sungguh untuk mendapatkan buronan Harun Masiku. Menurutnya, hampir memasuki 1.000 hari, KPK  masih belum bisa menangkap Harun Masiku, bahkan KPK terkesan sama sekali belum mendapatkan info keberadaannya.

Selain itu, kata dia, pimpinan KPK sempat berjanji  akhir Desember 2021 akan mengejar empat tersangka tindak pidana korupsi, termasuk pelaku Harun Masiku jika pandemi Covid-19 mereda. Namun, sampai saat ini pekerja rumah besar menangkap Harun Masiku pun belum dapat terlaksana.

"Padahal sudah di  DPO (daftar pencarian orang) kan, ini patut jadi pertanyaan besar kenapa kerja KPK semakin tidak maksimal terkait urusan tangkap Harun Masiku," ujar Azmi dalam keterangannya, Minggu (22/5).

Harun Masiku sendiri telah menjadi tersangka kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sejak 2020. Meski telah menjadi tersangka, keberadaan Harun Masiku belum juga diketahui.

KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai buron. Selain itu, KPK telah meminta bantuan polisi hingga akhirnya red notice terhadap Harun Masiku terbit pada 2021.