13 institusi kerja sama amankan Laut Natuna Utara

Kesepakatan tersebut sebagai upaya mengatasi permasalahan di wilayah kedaulatan Indonesia.

Menko Polhukam Mahfud MD (kelima kiri) bersama Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia (keempat kanan) berbincang dengan sejumlah perwakilan institusi, perusahaan dan asosiasi seusai penandatanganan kesepakatan bersama pengawasan, pengamanan dan pemanfaatan sumber daya ikan Laut Natuna Utara, di Mabes Bakamla, Jakarta, Jumat (21/2/2020). Alinea.id/Akbar Ridwan.

Penandatangan Kesepakatan Bersama 13 institusi dalam Pengawasan, Pengamanan, dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Laut Natuna Utara resmi dilaksanakan di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Jumat (21/2).

Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, menerangkan kesepakatan tersebut sebagai upaya mengatasi permasalahan di wilayah kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Ihwal itu tidak lepas dari pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal ikan dan kapal pemerintah asing. Terbaru, pelanggaran dilakukan oleh kapal ikan asing milik China yang mencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, lanjut Aan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana untuk mengerahkan sejumlah kapal ikan Indonesia sebagai bentuk penguasaan secara de facto atas wilayah yurisdiksi Indonesia di laut Natuna Utara.

"Untuk menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan ini, seluruh instansi keamanan laut mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan yang dilakukan, mulai dari kegiatan lintas laut dan penangkapan ikan di Laut Natuna Utara, hingga kegiatan bongkar muat dan pemasaran di sentra kelautan dan perikanan terpadu Selat Lampa," kata Aan di Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/1).