sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

13 institusi kerja sama amankan Laut Natuna Utara

Kesepakatan tersebut sebagai upaya mengatasi permasalahan di wilayah kedaulatan Indonesia.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Jumat, 21 Feb 2020 12:25 WIB
13 institusi kerja sama amankan Laut Natuna Utara

Penandatangan Kesepakatan Bersama 13 institusi dalam Pengawasan, Pengamanan, dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Laut Natuna Utara resmi dilaksanakan di Badan Keamanan Laut (Bakamla), Jumat (21/2).

Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, menerangkan kesepakatan tersebut sebagai upaya mengatasi permasalahan di wilayah kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia atas pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia.

Ihwal itu tidak lepas dari pelanggaran yang dilakukan kapal-kapal ikan dan kapal pemerintah asing. Terbaru, pelanggaran dilakukan oleh kapal ikan asing milik China yang mencari ikan di perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri), beberapa waktu lalu.

Oleh sebab itu, lanjut Aan, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan berencana untuk mengerahkan sejumlah kapal ikan Indonesia sebagai bentuk penguasaan secara de facto atas wilayah yurisdiksi Indonesia di laut Natuna Utara.

"Untuk menjamin kelancaran dan keamanan kegiatan ini, seluruh instansi keamanan laut mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan yang dilakukan, mulai dari kegiatan lintas laut dan penangkapan ikan di Laut Natuna Utara, hingga kegiatan bongkar muat dan pemasaran di sentra kelautan dan perikanan terpadu Selat Lampa," kata Aan di Mabes Bakamla, Jakarta Pusat, Jumat (21/1).

Pada kesempatan yang sama, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan penandatangan kesepakatan tersebut sebagai bentuk sinergi di dalam melaksanakan tugas-tugas, sehingga tidak terjadi tumpang tindih aturan atau kekosongan penanganan.

"Karena kalau tidak bersinergi, bisa saja banyak lembaga ingin menangani hal yang sama atau menghindari hal yang sama. Dengan adanya kesepakatan ini, nanti akan ditangani secara berbagi dan bersinergi, sehingga semua tertangani dengan baik," ucap Mahfud.

Menurut Mahfud, penandatangan kesepakatan dilakukan sebagai respons masuknya kapal asing di perairan Natuna. Selain itu, diakuinya, pemerintah selama ini kurang hadir di sana.

Sponsored

"Selama ini kami kurang hadir di sana, sehingga kami meningkatkan volume kehadiran di perairan Indonesia, baik di perairan teritori, maupun di perairan hak berdaulat, ZEE sampai ke laut lepas. Itu kita jaga dengan kegiatan-kegiatan patroli dan kegiatan ekonomi nantinya. Karena sesudah ini nanti akan ada kegiatan-kegiatan nelayan yang lebih normal dilakukan di sana," jelas dia.

Berikut 13 instansi yang melakukan penandatanganan dalam Pengawasan, Pengamanan, dan Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Laut Natuna Utara:

  1. Deputi Bidang Koordinator Pertahanan Negara Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mayor Jenderal Rudianto.
  2. Plh. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jhoni Ginting.
  3. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi.
  4. Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan R. Agus H. Purnomo.
  5. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan M.R. Karliansyah.
  6. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan M. Zulficar Mochtar.
  7. Asisten Operasi Panglima Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal TNI Tiopan Aritonang.
  8. Kepala Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri Inspektur Jenderal Polisi Lotharia Latif.
  9. Deputi Operasi dan Latihan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia Laksamana Muda Bakamla T.S.N.B. Hutabarat.
  10. Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati.
  11. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Nelayan Indonesia Riyono.
  12. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Mayor Jenderal TNI Marinir (Purn) H. Yussuf Solichien.
  13. Ketua Kelompok Nelayan Mandiri Basori.
Berita Lainnya
×
tekid