13 jemaah umrah positif Covid-19, Kemenag akan evaluasi

Sejak awal November, Indonesia diizinkan mengirim jemaah umrah ke tanah suci.

Ilustrasi aktivitas jemaah di Kakbah./Foto Pixabay.

Sebanyak 13 jemaah umrah asal Indonesia terkonfirmasi positif Covid-19 di tanah suci. Hal itu disampaikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) Arfi Hatim. Menurut Arfi, jemaah yang terkonfirmasi positif Covid-19 itu berasal dari rombongan gelombang pertama dan kedua. Ada tiga gelombang jemaah umrah dari Indonesia. 

Gelombang pertama berangkat pada 1 November 2020 sebanyak 224 orang, gelombang kedua berangkat pada 3 November 2020 sebanyak 89 orang, dan gelombang ketiga berangkat pada 8 November 2020 sebanyak 46 orang.

"Data yang kami dapatkan dari dua kali swab, ada delapan orang jemaah Indonesia yang positif di gelombang pertama. Gelombang kedua, lima orang positif," kata Arfi saat dialog daring bertajuk "Umroh Aman Saat Pandemi", Rabu (11/11).

Arfi mengatakan, penanganan jemaah Indonesia yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Arab Saudi. Menurutnya, jemaah yang terpapar virus itu sudah dilakukan proses isolasi.

"Sambil menunggu waktu, nanti akan dilakukan swab test ulang. Mudah-mudahan hasilnya negatif," ujarnya.