16 pejabat Lapas Sukamiskin dicopot

Kebijakan ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi Lapas Sukamiskin.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di Lapas Klas 1A Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (25/7)/Antara Foto

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin merestrukturisasi para pejabat di lapas khusus narapidana (napi) korupsi, menyusul terungkapnya kasus suap di lapas tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Jawa Barat, Dodot Adi Koeswanto, mengatakan ada 16 pejabat struktural yang dicopot terkait jual beli fasilitas di lapas tersebut.

"Menurut pertimbangan dari pimpinan, memang diperlukan reposisi," kata Dodot, Senin (30/7).

Dia mengatakan, penggantian 16 pejabat ini diharapkan dapat memperbaiki kondisi Lapas Sukamiskin. Upaya ini juga diharapkan dapat mengembalikan citra Lapas Sukamiskin, usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

Penangkapan terhadap Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husein, dalam OTT KPK, semakin meyakinkan masyarakat mengenai kabar adanya perlakuan istimewa pada tahanan koruptor. 

"Prioritasnya membenahi dan melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas Sukamiskin," kata Dodot.