2.352 ASN terlibat korupsi diberhentikan Desember mendatang

Pemerintah akan memberhentikan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi, Desember mendatang. 

Mendagri Tjahjo Kumolo. (Ayu Mumpuni/Alinea)

Pemerintah bakal memberhentikan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat korupsi, Desember mendatang. 

“Yang masih menjabat, harus segera diberhentikan atau distop karena sudah ada UU-nya,” tutur Mendagri Tjahjo Kumolo, di PTIK, Kamis (13/9).

Langkah itu untuk menindaklanjuti temuan KPK terhadap 2.352 ASN yang terlibat korupsi. Berdasarkan informasi KPK, ribuan ASN itu masih menerima gaji sampai dengan saat ini.

Tjahjo mengatakan akan menggelar rapat bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, serta Kepala ASN guna mencari informasi lebih detail mengenai ASN tersebut.

“Hari ini kami akan rapat dengan KPK, Pak Menpan RB, dan KASN untuk mencari dengan detail 2.352 ASN yang ditemukan KPK,” ujarnya