2 tahun, diskotek di Jakarta Barat jadi pabrik narkoba

Sejak dibuka 2 tahun lalu, diskotek MG Club International juga menjadi pabrik pembuatan sabu.

Penggerebekan diskotek MG Club. (foto: Istimewa)

Badan Narkotika Nasional (BNN), mengacak-acak diskotek MG Club International di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Tempat hiburan malam itu ternyata juga dijadikan laboratorium pembuatan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu yang terdapat di lantai 2 dan lantai 4.

Total, 56 personil gabungan dilibatkan untuk menggerebek lokasi tersebut pada Minggu (17/12) sekira pukul 02.30 WIB. “Dari tempat itu, ditangkap 5 tersangka,” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di Jakarta.

Para tersangka adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan Fadly (40). Sedangkan satu orang lainnya yakni R yang berperan sebagai pemilik sekaligus operator masih dalam pengejaran petugas.

Penggerebekan itu bermula saat tim gabungan yang dipimpin Kepala BNN, Komjen Budi Waseso melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap pengunjung dan pengelola serta tempat hiburan malam di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Hasilnya, ditemukan 5 orang tersangka yang mengedarkan narkotika jenis pil ekstasi dan sabu. Mereka lalau diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram tersebut.