246 sopir bus DKI Jakarta tak layak mengemudi saat mudik

Jumlah tersebut merupakan 11% dari total 2.237 pengemudi yang telah melakukan pemeriksaan.

Petugas medis memeriksa kesehatan supir bus, di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Rabu (29/5). /Antara Foto.

Pengelola Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Asmida Mariani, mengatakan sekitar 246 sopir bus DKI Jakarta tidak layak mengemudi pada saat Lebaran 2019. Jumlah tersebut merupakan 11% dari total 2.237 pengemudi yang telah melakukan pemeriksaan, mulai 29 Mei hingga 2 Juni di pos kesehatan yang tersedia di terminal seluruh DKI Jakarta.

“Biasanya hipertensinya sudah berat, gula darahnya sudah besar, atau positif menggunakan amfetamine atau positif menggunakan alkohol,” ujar Asmida ditemui di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Senin (3/6).

Kesehatan para sopir diperiksa berdasarkan empat parameter, yaitu tekanan darah, gula darah, amfetamine, dan alkohol. “Biasanya, kebijakannya adalah kami akan berkoordinasi dengan Dishub, nanti Dishub akan menghubungi PO-nya supaya menyediakan sopir pengganti,” kata Asmida.

Sementara itu, Kepala Terminal Kampung Rambutan Thofik Winanto mengatakan telah meminta operator untuk memberikan pengemudi pengganti. “Setiap kendaraan, pengemudi enggak cuma satu, ada dua. Bagi sopir yang mengemudi harus ada gantinya,” ujar Thofik.

Dari 2.237 pengemudi yang diperiksa, sebanyak 64% laik mengemudi. “Artinya, tekanan darah dalam normal, kondisi gula darah normal, tidak terdapat amfetamine dan tidak menggunakan alkohol,” kata Asmida.