3 bupati di Jambi diperiksa KPK terkait LHKPN hari ini

Pemeriksaan pejabat daerah di Jambi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa 3 bupati di Provinsi Jambi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada hari ini, Senin (4/3) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketiga bupati tersebut antara lain Bupati Kerinci Adirozal, Bupati Batanghari Syahirsah, Wali Kota Sungai Penuh Asafri Jaya Bakri. 

“Mereka dijadwalkan diperiksa di kantor Gubernur Pemprov Jambi sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Senin (4/3).

Febri menjelaskan, pemeriksaan pejabat daerah di Jambi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi. Pemeriksaan ini merupakan amanat Undang-undang nomor 28 Tahun 1999 dan Undang-undang 30 Tahun 2002.

Pemeriksaan terkait LHKPN ini pun bukan hanya untuk hari ini, melainkan dijadwalkan sampai Rabu, 6 Maret 2019. Total ada 14 kepala daerah yang direncanakan bakal menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait LHKPN. 

Karena itu, Febri meminta jika terdapat kekurangan informasi yang telah dilaporkan oleh penyelenggara negara sebelumnya, maka diharapkan dalam proses pemeriksaan dapat dilengkapi. Febri berharap para kepala daerah yang diperiksa dapat menjelaskan harta kekayaannya secara terbuka.