350 korban EDCCash lapor ke Bareskrim

Penyidik meminta korban lainnya turut melapor karena diduga hingga puluhan ribu orang.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Bareskrim Polri mengaku korban investasi bodong investasi E-Dinar Coin Cash (EDCCash) yang telah melapor ke posko penganduan hanya sekitar 350 orang. Padahal, berdasarkan informasi jumlahnya bisa mencapai puluhan ribu orang.

"Sampai saat ini baru 350 korban yang melapor," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Selasa (4/5).

Helmy menuturkan, masyarakat yang belum melapor diimbau untuk segera menghubungi posko pengaduan. Di sisi lain, dia juga mengimbau, agar masyarakat lebih cerdas untuk melakukan investasi dan jangan hanya tergoda dengan iming-iming penghasilan besar.

Para korban sendiri, kata Helmy, dapat membantu mengungkapkan tindak pidana yang dilakukan tersangka AY dan lima orang lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa jadi korban untuk lapor ke posko pengaduan agar bisa diketahui berapa kerugiannya," ujarnya.