37 juta pelanggan bersubsidi PLN ditargetkan berbasis NIK

PT PLN (Persero) hingga kini memiliki 79 juta pelanggan.

Ilustrasi. Freepik

Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) meneken perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan berupa hak akses verifikasi data nomor induk kependudukan (NIK) dan KTP-el dengan PT PLN (Persero). Perusahaan setrum negara tersebut memiliki sebanyak 79 juta pelanggan yang akan diverifikasi dengan NIK.

"Dengan kerja sama ini, ditargetkan sebanyak 37 juta pelanggan bersubsidi berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan sinkron dengan NIK," ujar Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6) malam.

Sinkronisasi data pelanggan PLN berbasis NIK dinilai selaras dengan program pemerintah mewujudkan single identity number (SIN). SIN di Indonesia baru dimulai sejak diberlakukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk), yang mendorong setiap orang hanya memiliki masing-masing satu terkait NIK, identitas KTP-el, dan alamat.

"Punya rumah 3-4 itu boleh, tapi NIK-nya hanya satu sehingga seluruh pelanggan PLN sebanyak 79 juta, dan 37 juta pelanggan yang mendapatkan subsidi. Ketika nanti datanya dicocokkan, PLN akan bisa melihat satu orang itu punya berapa rumah, punya berapa meteran listrik sehingga nanti akan bisa diukur subsidi itu jatuh ke tangan yang tepat dengan kode referensi tunggal NIK," tuturnya.

Untuk tahap awal, terang Zudan, Dukcapil menawarkan mencarikan NIK 79 juta pelanggan PLN secara host to host. Tujuannya, melindungi rahasia data pribadi.