Mahfud MD: 59 kabupaten/kota belum melaksanakan reformasi birokrasi

Kabupaten/kota tersebut belum menyampaikan penilaian mandiri pelaksanaan reformasi birokrasi sehingga belum dapat dievaluasi Kemenpan-RB.

Ilsutrasi. Alinea.id/Oky Diaz.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, reformasi pada dasarnya adalah upaya pembaruan dan perubahan yang mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek penerapan pelayanan prima.

“Reformasi birokrasi merupakan usaha pemerintah didalam megubah sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih baik untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, akuntable, dan memberikan pelayanan publik yang prima,” ujar Mahfud dalam Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dan Penandatanganan Butir-Butir Komitmen Kepala Daerah, Rabu (1/12).

Birokrasi pemerintah, lanjut Mahfud, sejatinya merupakan mesin penggerak pembangunan dalam rangka mencapai tujuan bernegara yang pada akhirnya akan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Sehingga, reformasi birokrasi merupakan hal yang penting dan menjadi urusan bersama baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tambahnya.

Mahfud menuturkan, masih adanya permasalahan yang menyebabkan implementasi reformasi birokrasi belum berjalan optimal, di antaranya pola pikir birokrat dan komitmen pimpinan.