7 fraksi menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR

Dalam pandangan mini fraksi, tercatat tujuh fraksi menerima tanpa catatan, satu fraksi yaitu Nasdem setuju dengan catatan, dan PKS menolak.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi.Foto: dpr.go.id/Dok/Man

Badan Legislasi (Baleg) DPR menyetujui RUU Kesehatan menjadi inisiatif DPR dan akan disahkan dalam rapat paripurna mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno Baleg di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (7/2).

Dari sembilan fraksi partai politik di Senayan, delapan fraksi menyatakan setuju. Hanya Fraksi PKS yang tidak setuju RUU Kesehatan menjadi rancangan undang-undang usul inisiatif DPR.  

"Dari sembilan fraksi sudah membacakan pandangan mini fraksinya, dan delapan menyatakan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap selanjutnya yakni di paripurna menjadi usulan inisiatif DPR dengan beberapa catatan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Rabu (8/2).

Dalam pandangan mini fraksi, tercatat tujuh fraksi menerima tanpa catatan, satu fraksi yaitu Nasdem setuju dengan catatan, dan PKS menolak sepenuhnya.

"Satu fraksi yakni Fraksi PKS menyatakan penolakannya dan itulah era demokrasi kita. Kita tetap memberi ruang yang sama kepada semua fraksi," ujar Awiek, sapaan akrabnya.