8 saksi dipanggil KPK dalam kasus korupsi infrastruktur Kota Banjar

Terdapat tujuh orang saksi lainnya juga bakal dipanggil dalam kasus yang sama.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto Alinea/id/Achmad Al Fiqri.

Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat (Jabar), David Abdullah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). David berstatus saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan hari ini di Aula Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jabar, Jl. Jend. H. Amir Machmud No.50, Campaka, Kec. Andir, Kota Bandung, Jabar.

"Penyidik KPK memanggil beberapa pihak sebagai saksi dan juga melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012 sampai 2017," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Selain David, tujuh orang saksi lainnya juga bakal dipanggil dalam kasus yang sama. Mereka adalah teller BJB Banjar 2013 Rima Rachmitillah dan Maya, serta Manager Operasional Bank BJB Cabang Banjar 2013 Usep Rohyanadi Syam.

Selanjutnya, dua Direktur PT. Pribadi Manunggal Erwin Rahdiawan dan Irwan Kurniawan, serta dua wiraswasta Rahmat Wardi dan Rudiyatno.