92 akademisi yang menolak RUU Cipker diminta berikan solusi

Wakil Ketua Baleg DPR: Jika hanya menolak aktivis mahasiswa semester satu juga bisa.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indonesia berunjukrasa menolak Omnibus Law di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat, Padang, Rabu (4/3). Foto Antara/Muhammad Arif Pribadi/ama.

Penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cipker) merupkan hal biasa.  Namun, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Willy Aditya, menyayangkan sikap dari 92 akademisi Tanah Air, yang menolak tanpa berikan solusi yang baik. 

"Terkait statemen atau permintaan dari para akademisi itu, ya itu, sah-sah saja. Meskipun, saya agak menyayangkan. Kalau mereka memang menolak RUU Cipker, apa tawaran mereka dalam upaya melakukan penyederhanaan perizinan dan iklim investasi yang sehat. Jangan cuma minta dan mendesak saja," kata Willy di Jakarta, Jumat (24/4).

Willi menyatakan, DPR tidak akan membahas RUU Cipker secara formalitas belaka. Dia menegaskan, pihaknya akan benar-benar mengkaji setiap klaster atau klausul yang kiranya dianggap positif maupun negatif.

Oleh sebab itu, Willy mengungkapkan, jangan pernah berpikir jika sebuah RUU masuk prolegnas atau masuk pembahasan otomatis akan lolos atau disahkan. Semuanya dipertarungkan oleh DPR.

"Jadi buat para akademisi tadi, sekali lagi apa tawarannya. Apa tawaran bagi masalah tumpah tindihnya regulasi kita? Apa solusi dari ruwet dan parasitnya birokrasi perizinan kita? Apa jawaban terhadap krisis ekonomi global yang sudah di depan mata? Apa yang bisa ditawarkan untuk menghadapi bonus demografi yang sudah mulai kita rasakan mulai tahun 2020 ini?" terang Willy.