Abu Janda penuhi panggilan penyidik atas pelaporan ujaran rasial

Abu Janda tiba di Bareskrim sesuai jadwal pemanggilan penyidik.

Permadi Arya alias Abu Janda. Foto Twitter @permadiaktivis1.

Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (4/2). Dia akan diperiksa terkait laporan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas cuitan yang dianggap rasial terhadap Natalius Pigai.

Tiba sesuai jadwal pemanggilan penyidik pukul 10.00 WIB, Abu Janda mengaku datang sebagai warga negara Indonesia yang baik menaati segala proses hukum.

"Hari ini saya datang memusatkan pikiran saya dan tenaga saya buat diperiksa," kata Abu Janda di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/2).

Abu Janda ingin memastikan selalu kooperatif dengan setiap proses hukum yang berjalan. Namun, dia enggan mengomentari pelaporan atas dirinya itu.

"Saya tidak berkomentar dulu, kita lihat hasilnya nanti," ujarnya.