sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Polisi periksa Thomas Djamaluddin buntut ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah

Kepolisian juga meminta keterangan kepada ahli pidana hingga medsos.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 27 Apr 2023 17:58 WIB
Polisi periksa Thomas Djamaluddin buntut ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah

Kepolisian memeriksa peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian, pencemaran nama baik, fitnah, dan ancaman pembunuhan oleh peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, mengatakan, penyidik juga memeriksa para pelapor dan saksi dari PP Muhammadiyah sebanyak tiga orang. Ahli pidana, ahli bahasa, sosiolog, ahli ITE, dan dan ahli media sosial (medsos) juga turut dimintai keterangan.

"Dan akan melakukan klarifikasi kepada saksi TD sebagai pemiliki akun TD," kata Ramadhan dalam keterangan, Kamis (27/4).

AP Hasanuddin diketahui mengancam membunuh warga Muhammadiyah saat mengomentari kiriman Thomas Jamaluddin tentang penetapan Idulfitri atau 1 Syawal di Facebook. Bahkan, dia menuding Muhammadiyah disusupi organisasi Hizbut Tahrir.

Komentar tersebut pun viral dan menuai kecaman dan berbuntut laporan polisi terhadap AP Hasanuddin. Pelaku lantas menyampaikan permohonan maaf.

Thomas belakangan juga menyampaikan permohonan maaf. Pangkalnya, kirimannya menyangkut perbedaan metode penetapakn Idulfitri di Facebook memantik kegaduhan.

Dia berkilah, tak pernah membenci Muhammadiyah. Apa yang disampaikannya hanya untuk mendorong kesatuan umat Islam sehingga berharap perbedaan tersebut disudahi.

"Masih dalam suasana bermaaf-maafan, dengan tulus saya memohon maaf atas sikap kritis saya pada kriteria wujudul hilal yang saya anggap usang secara astronomi dan sikap ego organisasi yang menghambat dialog menuju titik temu," tutur Thomas kepada wartawan, Selasa (25/4).

Sponsored

Namun, tidak demikian dengan LBH PP Muhammadiyah. Tulisan Thomas itu dianggap menyerang kelompok tertentu, khususnya Muhammdiyah.

Kepala Riset Dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhammadiyah, Gufroni, mengatakan, tidak ada perkara soal pemikiran kritis seperi yang diucapkan Thomas. Apalagi, kiriman Thomas dinilai bukan menunjukkan pemikiran kritis, melainkan ancaman.

Gufroni melanjutkan, Muhammadiyah sudah memaafkan AP Hasanuddin dan Thomas. Namun, proses hukum tetap harus berjalan.

"Bahkan statusnya di medsos kemarin itu, kan, yang kemudian memancing Saudara APH untuk membuat status soal apakah halal darahnya Muhammadiyah, termasuk juga ancaman pembunuhan itu," katanya saat menyampaikan aduan ke Kantor BRIN, Jakarta, pada Rabu (26/4).

Berita Lainnya
×
tekid