Diduga konflik di kasus Harun Masiku, Yasonna diminta mundur dari Menkumham

Yasonna dinilai tak lagi dapat membedakan tugasnya sebagai menteri dan kader partai.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly memberikan keterangan pers soal pernyataannya yang dianggap menyinggung warga Tanjung Priok saat acara Resolusi Pemasyarakatan 2020 di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso

Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai terjadi conflict of interest atau konflik kepentingan pada Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI dari PDIP. Karena itu, Pangi meminta Yasonna untuk mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara.

"Karena terjadi conflict of interest. Tidak akan ketemu titiknya, karena ada agenda hukum dan agenda mereka sebagai petugas partai," kata Pangi saat dihubungi jurnalis Alinea.id, Rabu (22/1).

Konflik kepentingan yang dia maksud terjadi karena Yasonna merupakan kader PDIP, yang saat ini menduduki Ketua DPP PDIP. Adapun dalam kasus suap tersebut, terdapat kader partai yang juga terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Bagi Pangi, konflik kepentingan tersebut akan menghambat kinerja Yasonna sebagai pejabat negara. Dikhawatirkan hal ini juga akan mengganggu proses hukum kasus tersebut yang saat ini tengah bergulir di KPK.

"Dia ini tidak mengerti lagi mana yang tugas penegak hukum, mana yang tugas partai. Makanya, sarannya adalah Yasonna mundur," ucap Direktur Eksekutif Voxpol Center itu.