Mahfud Md akui ada korupsi di Asabri senilai lebih dari Rp10 triliun

Mahfud mendengar informasi dari pejabat terkait yang berwenang dan membenarkan adanya dugaan kuat praktek korupsi di Asabri.

Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (12/12). Foto Antara/M Risyal Hidayat/aww.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkap adanya dugaan korupsi besar-besaran di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri (Persero).

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu, kasus praktek lancung tersebut tidak kalah fantastis dari dugaan suap di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang turut menjadi sorotan publik.

"Saya mendengar ada isu dugaan korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp10 triliun," kata Mahfud di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

Asabri adalah asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS yang berasal dari Kementerian Pertahanan dan Polri.

Untuk menindaklanjuti dugaan korupsi di Asabri, dalam waktu dekat ia akan memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir. Tetapi, Mahfud tidak memberitahu secara pasti kapan waktunya.