Ada pengerjaan proyek, Dishub Jakut rekayasa dua jalan berlaku besok

Rekayasa lalin dimulai 25 November 2021 hingga rampungnya pekerjaan yang ditargetkan selesai 3 Desember 2022.

Ruas Jalan Boulevard Artha Gading. Foto istimewa

Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di Jalan Artha Gading Selatan dan Jalan Boulevard Artha Gading, Kecamatan Kelapa Gading. Rekayasa diberlakukan terkait pekerjaan pembangunan Polder Kelapa Gading oleh Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara, Harlem Simanjuntak mengatakan, rekayasa lalin diberlakukan dalam beberapa hari.

"Rekayasa lalin dimulai 25 November 2021 hingga rampungnya pekerjaan yang ditargetkan selesai 3 Desember 2022," ujar Harlem, Rabu (24/11).

Kendaraan dari Jalan Boulevard Artha Gading menuju Jalan Yos Sudarso diarahkan ke kiri menuju Jalan Artha Gading Selatan, kemudian belok kanan melintasi Jembatan Merah Artha Gading.

Sedangkan kendaraan dari Jalan Artha Gading Selatan menuju Jalan Boulevard Artha Gading diarahkan menuju Jalan MOI Gate A menuju Jalan Boulevard Barat Raya dan mengarah Jalan Raya Gading Kirana.