Ada usulan kenaikan gaji ASN, TNI, Polri, dan pensiunan di RAPBN 2024

Presiden Jokowi mengharapkan kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan.

Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, 16 Agustus 2023. Foto YouTube Sekretariat Presiden

Untuk menjaga agar pelaksaan transformasi berjalan efektif, maka reformasi birokrasi harus terus diperkuat.

Presiden Jokowi mengungkapkan, pelaksanaan reformasi birokasi harus dijalankan secara konsisten dan berdaya guna. Perbaikan kesejahteraan dan tunjangan renumerasi ASN dilakukan berdasarkan kepada kinerja dan produktivitas. 

"Oleh karena itu RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat dan daerah, TNI, Polri sebesar 8%. Dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12%," papar dia pada Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan, 16 Agustus 2023 yang dipantau online. 

Presiden Jokowi mengharapkan kenaikan gaji tersebut dapat meningkatkan kinerja dan mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.

Presiden Jokowi menjelaskan, arsitektur RAPBN 2024 harus mampu merespons dinamika perekonomian dengan menjawab tantangan dan mendukung agenda pembangunan dan kesejaheraan secara optimal.