Adik Menkominfo masih masuk radar kasus korupsi BTS 4G

Gregorius Plate masih berstatus sebagai saksi. Kejagung juga belum mencekalnya agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Adik Menkominfo Johnny Plate, Gregorius Alex Plate, masih masuk radar korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Dokumentasi Kominfo

Peluang itu terbuka dari pihak manapun tidak hanya lingkungan pemerintah namun juga swasta

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memastikan nama adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, masih dalam radar kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, mengakui Gregorius telah mengembalikan uang sebesar Rp543 juta yang sempat dinikmatinya. Namun, uang tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus ini.

"Saya belum bisa menyatakan dia (Gregorius Plate, red) clear di kasus ini," katanya kepada Alinea.id, Senin (10/4) malam.

Hingga kini, Gregorius Plate masih berstatus sebagai saksi. Kejagung juga belum mencekalnya agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.