sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Adik Menkominfo masih masuk radar kasus korupsi BTS 4G

Gregorius Plate masih berstatus sebagai saksi. Kejagung juga belum mencekalnya agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Selasa, 11 Apr 2023 10:41 WIB
Adik Menkominfo masih masuk radar kasus korupsi BTS 4G

Peluang itu terbuka dari pihak manapun tidak hanya lingkungan pemerintah namun juga swasta

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memastikan nama adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate, masih dalam radar kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo 2020-2022.

Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Haryoko Ari Prabowo, mengakui Gregorius telah mengembalikan uang sebesar Rp543 juta yang sempat dinikmatinya. Namun, uang tersebut tidak ada hubungannya dengan kasus ini.

"Saya belum bisa menyatakan dia (Gregorius Plate, red) clear di kasus ini," katanya kepada Alinea.id, Senin (10/4) malam.

Hingga kini, Gregorius Plate masih berstatus sebagai saksi. Kejagung juga belum mencekalnya agar tidak bisa bepergian ke luar negeri.

Prabowo melanjutkan, penyidik hingga kini masih melakukan penyidikan dan mengonfirmasi bukti-bukti keterlibatan Johnny Plate dalam pengadaan BTS 4G. Pun membuka peluang adanya tersangka lain.

"Tidak menutup kemungkinan kalau ada buktinya, Kemenkominfo kita sikat semuanya. Pokoknya, di semua pihak terkait [termasuk Johnny Plate]," tegasnya.

Dalam kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Kejagung telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan; Direktur Keuangan PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latief; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak S.; serta Tenaga Ahli Human Development (HuDev) UI 2020, Yohan Suryanto.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid