Advokat PDIP akui dititipi uang suap untuk tersangka OTT KPU

Uang tersebut, berasal dari staf PDIP Kusnadi, untuk diberikan kepada staf pribadi Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri.

Advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/2). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah mengaku, pernah dititipi uang suap kasus dugaan suap penetapan anggota DPR dari caleg partai berlambang banteng moncong putih melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Uang tersebut, berasal dari staf PDIP Kusnadi, untuk diberikan kepada staf pribadi Sekretaris Jendral PDIP Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri, yang merupakan tersangka dalam kasus ini.

"Pernah Mas Kusnadi nitip uang untuk Pak Saeful ke saya," kata Donny, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/2).

Namun dia menampik bahwa sumber uang itu berasal dari Hasto. Dia mengklaim, Sekretaris Jendral PDIP tak terlibat dalam praktik rasuah tersebut.

"Enggak mungkin sekjen digempol-gempol bawa uang,kan? Dan kan sudah terkonfirmasi juga bahwa uang dari Mas Kusnadi yang dititipkan ke saya untuk Pak Saeful, dari Pak Harun," ujar dia.