Ahok bebas hari ini dari Mako Brimob ke Cipinang pukul 08.00 WIB

Terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang pukul 08.00 WIB.

Terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang pukul 08.00 WIB. / Facebook

Terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bebas dari Rutan Mako Brimob ke LP Cipinang pukul 08.00 WIB.

Berdasarkan infromasi, Ahok yang kini ingin disebut BTP, akan bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat, hari ini, Kamis (24/1) pada pukul 08.00 WIB. Setelah itu, Ahok akan mengurus administrasi di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Dia mendekam di penjara selama dua tahun, dengan remisi tiga bulan 15 hari, karena tersandung kasus penistaan agama. Sejumlah pendukung Ahok yang biasa disebut Ahoker telah mendatangi Mako Brimob sejak Rabu (23/1) malam.

"Kalau perlu saya menginap di sini untuk menyambut kebebasan Ahok besok," kata seorang Ahoker, Agus di Depok, Rabu (23/1).

Ada lima orang pendukung yang disebut Ahoker yang mengenakan baju kotak-kotak dan mereka berkumpul di halte depan GPIB Gideon atau tepat di samping Mako Brimob.