AJI dan Polda Jabar mediasi kekerasan jurnalis di Hari Buruh

Propam memeriksa oknum polisi yang diduga menganiaya jurnalis dalam aksi Hari Buruh.

Sejumlah wartawan yang tergabung di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengikuti aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Rabu (1/5)./ Antara Foto

Pihak Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) dan Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan mediasi terkait dugaan penganiayaan dua orang jurnalis saat perayaan Hari Buruh pada Rabu (1/5) kemarin. Mediasi dilakukan dengan mempertemukan dua jurnalis korban dan oknum polisi yang diduga menjadi pelaku kekerasan 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihak AJI sudah mendatangi Polda Jabar untuk menyatakan sikap atas dugaan tindak kekerasan tersebut. Menurutnya, oknum polisi yang diduga melakukan tindak kekerasan juga telah ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Yang jelas, untuk anggota Polri yang diduga melakukan tindakan kekerasan sudah dimintai keterangan. Hari ini prosesnya akan ditindak lanjuti bersama AJI dan dari temen-temen media di sana,” ujar Dedi di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/5).

Menurut Dedi, polisi akan meminta hasil visum korban untuk memproses kasus itu. Jika ditemukan adanya pelanggaran dalam sikap polisi, maka Propam akan menindak sesuai dengan aturan.

Dedi menyatakan, Polri juga akan menyampaikan masukan kepada AJI dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), terkait pelaksanaan tugas jurnalis dalam peliputan aksi. Pasalnya, polisi merasa perlu adanya pembeda antara jurnalis dengan massa aksi.