AJI minta KPK usut skandal perusakan buku merah

AJI Indonesia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses skandal perusakan buku merah. 

Ilustrasi/Pixabay

AJI Indonesia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memproses skandal perusakan buku merah

Ketua AJI Indonesia Abdul Manan mengatakan pengusutan kasus itu bertujuan agar tidak ada kesan diksriminasi dan tebang pilih. Apalagi, sebelumnya KPK telah menyeret pengacara bernama Lucas sebagai tersangka lantaran diduga menghalangi penyidikan kasus rasuah mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. KPK juga mengusut mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi dengan pasal serupa. 
 
"Dalam kasus perusakan buku merah ini, KPK kenapa tidak berani melakukannya? Kami berharap KPK cukup berani dalam memproses kasus tersebut," katanya, Minggu (14/10). 

Abdul mengakui tidak mudah bagi KPK untuk mengusut kasus yang melibatkan lembaga seperti kepolisian. KPK juga disebut memiliki trauma saat berurusan dengan polisi, yaitu dalam kasus "Cicak vs Buaya". 

Buku merah yang jadi perbincangan merupakan catatan tangan pengeluaran uang bos CV Sumber Laut Perkasa, Basuki Harimana, yang terjerat kasus suap impor daging sapi, salah satunya dikirim ke petinggi polisi, Tito Karnavian. Dugaan perusakan barang bukti itu, pertama kali diungkap jaringan media IndonesiaLeaks, diduga untuk menghilangkan jejak Tito. Buku merah ini tak pernah disebut dalam persidangan yang kemudian menjerat Basuki ke pidana penjara tujuh tahun. Aliran dana ke Tito tak pernah diusut. 

Sesuai kode etik jurnalistik