Alasan Jokowi bolehkan menteri rangkap jabatan

Menurut Presiden Jokowi, kinerja menteri tidaklah bergantung dengan ada atau tidaknya jabatan di partai.

Presiden Joko Widodo (kanan) memberi selamat kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga Ketua Umum Partai Gerindra seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10).AntaraFoto

Presiden Joko Widodo berbeda sikap dari periode sebelumnya soal rangkap jabatan menteri. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu, tidak mempermasalahkan Kabinet Indonesia Maju kali ini diisi menteri yang juga ketua umum partai politik.

Saat ini di jajaran kabinet ada tiga menteri yang juga ketua umum partai politik. Mereka adalah Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto dan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa.

Prabowo Subianto ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan, Airlangga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Adapun Suharso menjabat sebagai Menteri PPN/Kepala Bappenas. Ketiganya telah dilantik menjadi bagian Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10).

Jokowi yakin jika menteri yang rangkap jabatan pimpinan parpol bisa menjaga ritme kerja di pemerintahan. “Yang paling penting adalah bisa membagi waktu,” kata Kepala Negara didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin, seperti dilansir setkab.go.id.

Pernyataan Jokowi ini berbeda dengan saat membentuk Kabinet Indonesia Kerja pada 2014. Saat itu Jokowi menilai rangkap jabatan akan membuat menteri menjadi tidak fokus bekerja.