Alasan Kuat Ma'ruf laporkan Hakim Ketua Wahyu ke KY

Kliennya merasa dipojokkan oleh ucapan Hakim Wahyu

Terdakwa Kuat Ma'ruf. Foto: Tangkapan layar/YouTube

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengaku tidak terima atas perlakuan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu menjadi alasan pelaporannya ke Komisi Yudisial (KY).

Irwan mengatakan, kliennya merasa dipojokkan oleh ucapan Hakim Wahyu selama persidangan berlangsung. Maka dari itu untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan, pihaknya melaporkan Wahyu.

"Iya betul, terkait kode etik. Pernyataan-pernyataan dia (Hakim Wahyu) pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat," katanya kepada wartawan, Rabu (8/12).

Irwan menyebut, kliennya kerap dituduh berbohong oleh sang hakim. Sementara, kliennya hanya menyampaikan keterangan yang dia ketahui.

"Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah settingan dan sebagainya," ujarnya.