sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alasan Kuat Ma'ruf laporkan Hakim Ketua Wahyu ke KY

Kliennya merasa dipojokkan oleh ucapan Hakim Wahyu

Immanuel Christian
Immanuel Christian Kamis, 08 Des 2022 11:39 WIB
Alasan Kuat Ma'ruf laporkan Hakim Ketua Wahyu ke KY

Kuasa hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan mengaku tidak terima atas perlakuan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu menjadi alasan pelaporannya ke Komisi Yudisial (KY).

Irwan mengatakan, kliennya merasa dipojokkan oleh ucapan Hakim Wahyu selama persidangan berlangsung. Maka dari itu untuk menjaga kehormatan lembaga peradilan, pihaknya melaporkan Wahyu.

"Iya betul, terkait kode etik. Pernyataan-pernyataan dia (Hakim Wahyu) pada saat sidang, banyak kalimat-kalimat yang sangat tendensius kami lihat," katanya kepada wartawan, Rabu (8/12).

Irwan menyebut, kliennya kerap dituduh berbohong oleh sang hakim. Sementara, kliennya hanya menyampaikan keterangan yang dia ketahui.

"Bahwa klien kami berbohong lah, kemudian ada beberapa ketika saksi diperiksa bahwa ini sudah settingan dan sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, Jubir Komisi Yudisial Miko Ginting mengatakan, pihaknya akan memverifikasi terlebih dahulu laporan tersebut. Bila memenuhi syarat yang diberikan maka proses akan ditindaklanjuti.

"Benar, yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya mengajukan laporan terhadap Ketua Majelis kepada Komisi Yudisial," kata Miko saat dikonfirmasi, Kamis (8/12).

Miko menyebut, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran etik dan perilaku dari hakim. Maka dari itu, perjalanan sidang tidak akan terganggu meski laporan tetap berjalan.

Sponsored

"Yang pasti, Komisi Yudisial akan memeriksa laporan ini secara objektif," ujarnya.

Berita Lainnya
×
tekid