Jadi saksi tersangka korupsi Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin ditanyai 56 pertanyaan

Keterangan Politikus Alex Noerdin untuk pengakuan tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.

Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, setelah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (14/8/2019). Alinea.id/Ayu Mumpuni

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membenarkan pemeriksaan anggota DPR Alex Noerdin terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya pada 2015.

Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Chandra Kirana menjelaskan, keterangan Alex Noerdin diperlukan untuk mengonfirmasikan pengakuan dua dari empat tersangka. Nama Politikus Golkar itu, memang disebut tersangka ikut menerima bagian atas hasil korupsi yang dilakukan.

“Iya benar diperiksa untuk saksi tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi. Diperiksa dengan 56 pertanyaan,” kata Chandra saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (29/7).

Menurutnya, pemeriksaan Alex Noerdin juga terkait kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Sumatera Selatan. Namun, dia tidak membeberkan berapa pertanyaan yang disodorkan ke Wakil Ketua Komisi VII DPR itu.

“Kapasitasnya juga sebagai mantan Gubernur Sumsel,” ucapnya.