Nasional

Jadi saksi tersangka korupsi Masjid Sriwijaya, Alex Noerdin ditanyai 56 pertanyaan

Keterangan Politikus Alex Noerdin untuk pengakuan tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi.

Kamis, 29 Juli 2021 15:50

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membenarkan pemeriksaan anggota DPR Alex Noerdin terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya pada 2015.

Plh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Chandra Kirana menjelaskan, keterangan Alex Noerdin diperlukan untuk mengonfirmasikan pengakuan dua dari empat tersangka. Nama Politikus Golkar itu, memang disebut tersangka ikut menerima bagian atas hasil korupsi yang dilakukan.

“Iya benar diperiksa untuk saksi tersangka Mukti Sulaiman dan Ahmad Nasuhi. Diperiksa dengan 56 pertanyaan,” kata Chandra saat dikonfirmasi dari Jakarta, Kamis (29/7).

Menurutnya, pemeriksaan Alex Noerdin juga terkait kapasitasnya sebagai mantan Gubernur Sumatera Selatan. Namun, dia tidak membeberkan berapa pertanyaan yang disodorkan ke Wakil Ketua Komisi VII DPR itu.

“Kapasitasnya juga sebagai mantan Gubernur Sumsel,” ucapnya.

Ayu mumpuni Reporter
Hermansah Editor

Tag Terkait

Berita Terkait