Alhamdulillah, 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan dapat remisi

Yasonna berharap agar masyarakat dapat menerima para WBP kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.

Ilustrasi penyerahan remisi. Foto sumsel.kemenkumham.go.id/

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly, menyerahkan remisi umum 2022 terhadap 168.196 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Di mana sebanyak 2.725 di antaranya langsung bebas.

Penyerahan remisi tersebut dilakukan dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia yang digelar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kuningan, Jakarta Selatan. Agenda tersebut dihadiri empat WBP perwakilan penerima remisi, yaitu MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.

“Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi. Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan,” kata Yasonna dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (17/8).

Yasonna berharap agar masyarakat dapat menerima para WBP kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan. Selain itu, Yasonna juga berpesan agar WBP yang telah bebas dapat kembali menyesuaikan diri dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan.

"Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat," ujarnya.